Demak – KPU Demak telah mengumumkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Pengusaha asli Demak, Teguh Sapto Utomo daftar di tiga partai politik dalam rangka penjaringan untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Demak.

Setahun terakhir, Teguh telah unjuk gigi melalui sebaran baliho atau reklame yang terpampang di jalan utama Demak kota untuk berniat maju sebagai Calon Bupati Demak. Langkah tersebut dilengkapi dengan pengambilan formulir pendaftaran di PDIP, Minggu (5/5/2024). Dan dua partai politik lainnya, diantaranya adalah PKB dan NasDem.

Teguh menyampaikan dirinya tertarik pada posisi calon bupati dan tidak mempertimbangkan calon wakil bupati pada gelaran Pemilihan Bupati Demak 2024. Selanjutnya, dirinya juga telah menyiapkan 13 kandidat potensial sebagai calon wakil bupati untuk mendampinginya, jika dirinya lolos sebagai calon bupati nantinya.

“Kami memang sejak awal sudah berniat untuk Demak satu, jadi tidak untuk wakil,” ujarnya.

Teguh menambahkan, dirinya mencalonkan diri bertekad untuk membangun Demak bersama-sama. Ia juga memohon doa restu untuk bisa lolos masuk seleksi KPU sebagai calon Bupati Demak.

“kami menawarkan untuk bersama-sama membangun Demak. Kami mohon doanya bisa lolos masuk ke seleksi KPU,” imbuhnya.

Diketahui, sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Tahun 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon dimulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Tim Suarapemilu.id

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini