Topik: Pilkada Demak 2024
Tanpa Calon Independen, Pilkada Demak Hanya Melalui Parpol
Demak- Waktu telah menunjukkan pukul 23.59 Wib pada tanggal 12 Mei 2024. Tetapi sampai menjelang pergantian hari, tidak ada satupun rombongan pasangan bakal calon yang hadir ke KPU Kabupaten Demak untuk menyerahkan dukungan syarat calon perseorangan. Sehingga dapat dipastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024 kembali tidak akan diramaikan oleh calon independen.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati menyampaikan...