Topik: Perspektif Hukum Islam dalam Praktik Politik Uang
Hukum Politik Uang: Perspektif Hukum Islam dalam Praktik Politik Uang
Hukum Politik Uang: Perspektif Hukum Islam dalam Praktik Politik Uang
Taufiqur Rohman*
(Dosen Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)
Politik uang adalah praktik di mana seseorang atau kelompok memberikan atau menerima uang atau bentuk imbalan lainnya untuk mempengaruhi proses politik, seperti pemilihan umum, penentuan kebijakan, atau pengambilan keputusan politik. Praktik politik uang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau pengaruh yang tidak adil dalam...