Demak – Bawaslu Kabupaten Demak menggelar kegiatan yang bertajuk “Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih”, Rabu (31/7). Kegiatan tersebut dihelat dengan bagi-bagi 300 bendera merah putih kepada Masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha menyampaikan bahwa kegiatan bagi-bagi bendera merah putih bertujuan untuk meningkatkan nasionalisme dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-79.

“Kegiatan ini tidak lain adalah bentuk pembaharuan untuk menyemarakkan peringatan HUT RI ke-79,” ucapnya.

Ulin menambahkan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan pembagian bendera merah putih di depan kantor Bawaslu Demak, yang sasarannya adalah masyarakat yang melintas. Selanjutnya, akan dilakukan pembagian bendera di daerah yang terdampak rob di Kecamatan Sayung.

“Hari ini, dimulai bagi-bagi bendera kepada pengendara motor yang melintas di depan kantor. Besok dilanjut bagi-bagi bendera kepada warga yang terdampak rob di Sayung,” imbuhnya.

Bawaslu Kabupaten Demak rencananya akan melakukan “sweeping” bendera merah putih yang sudah tak layak tapi masih dipasang warga dan diganti dengan bendera yang baru. Selain itu, bendera akan dibagikan kepada warga lansia di daerah yang terdampak rob tersebut.

“Besok juga kami akan melakukan pembagian kepada pemilik rumah yang memasang bendera yang sudah tak layak, pun kepada lansia di daerah yang terdampak rob,” pungkasnya.

Tim Suarapemilu.id

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini