Demak – KPU Kabupaten Demak selesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Minggu s/d Selasa dini hari, 3-5/3/2024). Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten tersebut dihelat di Hotel Amantis Demak.

Kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dihadiri Bawaslu Kabupaten Demak, PPK se Kabupaten Demak, serta saksi parpol.

Menurut KPU Kabupaten Demak, pelaksaaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024. Untuk di Kabupaten Demak dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 5 Maret 2024.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati menyampaikan, hingga Minggu siang KPU Demak telah melakukan rekap 10 kecamatan dari 14 kecamatan di Kabupaten Demak.

“Hingga Senin siang ini, KPU Kabupaten Demak sudah melakukan rekapitulasi 10 dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak,” Ujarnya.

Ulfaati menambahkan, pada pelaksanaan rekapitulasi pada hari pertama, KPU Demak telah menyelesaikan rekap 8 Kecamatan, yakni Wedung, Demak, Wonosalam, Kebonagung, Gajah, Karanganyar, Mijen, dan Sayung.

“Hari pertama kemarin, Minggu (3/3), kami sudah melakukan rekapitulasi 8 kecamatan,” imbuhnya.

Adapun Kecamatan lainnya akan diselesaikan KPU Demak Senin (4/3), yakni Karangawen, Karangtengah, Guntur, Mranggen, dan Bonang.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha menyampaikan, kegiatan rekapitulasi berjalan dengan lancar, hanya beberapa catatan yang kami minta agar dicatat di kejadian khusus, misalnya soal perubahan di Kecamatan Dempet.

Menurut Ulin, Kecamatan Dempet perlu dimasukkan kedalam kejadian khusus karena banyak terjadi perubahan karena salah input.

“Ini perlu dilakukan agar bisa jadi bahan evaluasi untuk jajaran penyelenggara teknis,” ungkapnya.

Pada Pemilu 2024 ini, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Demak sebanyak 896.901 jiwa. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suaranya sebanyak 3.658 TPS yang tersebar di 14 kecamatan di 249 desa/kelurahan.

Tim Suarapemilu.id

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini