Demak – KPU Demak sudah menutup pendaftaran, berapakah cabup dan cawabup Demak yang mendaftar di Pilakada 2024? Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, tahapan pendaftaran pasangan calon terakhir pada Kamis (29/8/2024).

Pada tahapan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak pada Pilkada 2024, KPU Demak telah membuka pendaftaran dimulai Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran diterima di kantor KPU Demak di Jl. Kyai Turmudzi No.1, Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Di hari pembukaan tahapan pendaftaran, KPU Demak menyampaikan bahwa dari mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB tidak ada Paslon yang melakukan pendaftaran, kendati demikian ada beberapa parpol yang melakukan konsultasi di Kantor KPU Demak.

“Hari pertama pendaftaran pasangan calon dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wib, disampaikan tidak ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak yang mendaftar di KPU Demak,” Ujar Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati.

Sementara, pada akhir masa pendaftaran Cabup dan Cawabup Demak di Pilkada 2024, KPU Kabupaten Demak menerima pendaftaran satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Demak Tahun 2024.

Berapakah Cabup dan Cawabup Demak yang Mendaftar di Pilkada 2024?

KPU Demak telah menerima 2 (dua) pasangan calon yang mendaftarkan pada tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup Demak di Pilkada 2024. Kedua tersebut adalah pasangan Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito serta pasangan Eisti’anah dan Muhammad Badruddin.

Pasangan calon sebagai pendaftar pertama di KPU Demak adalah pasangan Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito. Mereka diusung oleh koalisi PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PPP. Pasangan calon tersebut mendaftarkan diri ke KPU Demak pada hari kedua pendaftaran, yakni Rabu (28/8).

Sementara, pasangan Eisti’anah dan Muhammad Badruddin mendaftarkan diri ke KPU Demak pada Kamis (29/8), di hari akhir tahapan pendaftaran Cabupdan Cawabup Demak Pilkada 2024.

Pasangan Eisti’anah dan Muhammad Badruddin sendiri diusung oleh koalisi PDI-Perjuangan, Golkar, PAN, PKS, Gelora, dan PSI.

Dokumen pencalonan dari kedua Paslon tersebut telah diverifikasi oleh KPU Demak dan berkas dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kabupaten Demak.

Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan masing-masing Paslon yang akan dihelat di RSUP Kariadi, Jumat-Sabtu (30-31/8).

Tim Suarapemilu.id

- Advertisement -

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini