Demak – Bawaslu Kabupaten Demak mengundang Panwascam se-Kabupaten Demak pada Rabu, 3 Juli 2024 untuk dilakukan pengunggahan data pendaftar ad-hoc di aplikasi SIAPP.
Kegiatan yang dihelat di Aula Bawaslu Demak tersebut dilakukan setelah melihat perkembangan terakhir pengunggahan data yang masih lambat.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha menyampaikan bahwa target Bawaslu Demak hari ini (3/7) pengunggahan data pengawas ad-hoc harus sudah diselesaikan.
“Mencermati dinamika yang berkembang, maka Bawaslu memutuskan mengundang ibu/bapak semua agar pengunggahan data pengawas ad-hoc hari ini bisa selesai,” ujarnya.
Sementara, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Demak, Shobahus Surur menyampaikan agar tugas tidak menumpuk dengan tugas pengawasan tahapan yang sedang berlangsung, sehingga tugas penginputan dapat diselesaikan secepatnya.
“Untuk mengejar ketertinggalan dan supaya tugas tidak menumpuk dengan tugas lain, maka tugas penginputan ini dapat diselesaikan secapatnya,” sampainya.
Sebagai informasi, SIAPP merupakan Sistem Aplikasi Pendaftaran Panwaslu. Aplikasi yang diluncurkan Bawalu RI sebagai sarana registrasi, tracking, dan pendataan terhadap proses pendaftaran jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Tim Suarapemilu.id