Demak – Kantongi Rekomendasi dari PKB, Edi Sayudi Siap Maju sebagai Calon Bupati Demak. Hal tersebut telah diumumkan oleh DPC PKB Demak di halaman kantornya, Rabu (12/06).

Ketua DPC PKB Demak, Zayinul Fata memberitahukan pihaknya telah dipanggil oleh DPP PKB untuk mengambil surat penugasan Pilkada 2024 Kabupaten Demak. Surat tersebut jatuh kepada Anggota DPRD Fraksi PKB, Edi Sayudi.

“Alhamdulillah, surat penugasan jatuh kepada Bapak Edi Sayudi,” ujarnya.

Zayin juga menyampaikan permohonan doa restu kepada segenap masyarakat Kabupaten Demak atas keputusan DPP PKB tersebut, dan berharap atas keputusan tersebut dapat meningkatkan semangat DPC PKB Demak dalam perhelatan Pilkada 2024.

“Mohon doa restu, insya Allah kehadiran Pak Edi ini mampu mengatasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan di Demak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zayin juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah sowan Kyai Munif yang memberikan doa dan dukungan bagi Edi Sayudi untuk kesuksesan di Pilkada 2024. Selain itu, pihaknya bersama PKB Demak sudah mendatangi PCNU Demak untuk dukungan Edi Sayudi.

Adapun terkait pasangan sebagai calon wakilnya, PKB Demak menginginkan duet bersama Ketua DPC Gerindra Demak, Masykuri.

Terkait hal tersebut, Pihaknya menyampaikan sudah dilakukan komunikasi politik dengan Partai Gerindra untuk mewujudkan koalisi E-Mas (Edi-Masykuri).

Sementara itu, Edi Sayudi menyatakan bahwa rekomendasi dari PKB ini merupakan tanggung jawab besar sebagai Kader. Dan Dirinya siap untuk maju dan memenangkan Pilkada 2024 di Kabupaten Demak.

“Saya tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan partai. Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memenangkan Pilkada ini,” tukasnya.

Edi juga menegaskan bahwa fokus utamanya adalah perbaikan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan kebijakan yang adil untuk seluruh masyarakat Demak.

“Dengan bersama PKB, kita maju terdepan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pendaftaran pasangan calon akan dimulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Tim Suarapemilu.id

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini