Demak – Tahapan Pemilihan 2024 telah dimulai, Bawaslu Demak akan buka pendaftaran Panwaslucam untuk Pilkada 2024. KPU RI telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 pada 27 November 2024 mendatang. Menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin turut serta menjadi bagian di Bawaslu Demak untuk melaksanakan tugas pengawasan dalam lingkup kecamatan.
Adapun informasinya, jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwslucam) dalam Pemilihan 2024 diawali tahapan sosialisasi tata cara pembentukan Panwaslucam untuk Pemilihan pada 19 hingga 26 April 2024.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha menyampaikan pembentukan Panwaslucam dalam Pemilihan 2024 dilakukan adanya evaluasi terhadap Panwaslucam Pemilu 2024. Dalam proses evaluasi tersebut akan ada perubahan pada Panwaslucam Pemilu 2024 yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Bahwa pada perubahan panwascam selanjutnya (Pilkada) adalah melalui proses evaluasi. Sehingga jika terdapat panwascam yang sudah tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan perubahan di kecamatan tersebut,” paparnya.
Ulin juga menyampaikan, sesuai juknis yang disusun Bawaslu RI, perubahan tersebut akan diisi oleh Pendaftar baru yang lolos seleksi. Adapun jadwal penerimaan penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan bagi Pendaftar baru adalah 3-4 mei 2024.
Tahapan rekrutmen bagi Pendaftar baru calon anggota Panwaslucam Pilkada dimulai setelah tahapan evaluasi Panwaslucam Pemilu telah selesai dilakukan. Untuk itu, bagi Anda yang hendak ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslucam 2024 di wilayah Kabupaten Demak bisa untuk mencatat tanggal pendaftarannya dan persiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Tim Suarapemilu.id